Indonesia ketika
Masa Demokrasi Parlementer dan Terpimpin
1. Demokrasi Parlementer
Pada tahun 1950, Negara Kesatuan Republik Indonesia
mempergunakan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) atau juga disebut
Undang-Undang Dasar 1950. Berdasarkan UUD tersebut pemerintahan yang dilakukan
oleh kabinet sifatnya parlementer, artinya kabinet bertanggung jawab pada
parlemen. Jatuh bangunnya suatu kabinet bergantung pada dukungan anggota
parlemen.
Ciri utama masa Demokrasi Liberal adalah sering bergantinya kabinet. Hal ini disebabkan karena jumlah partai yang cukup banyak, tetapi tidak ada partai yang memiliki mayoritas mutlak. Setiap kabinet terpaksa didukung oleh sejumlah partai berdasarkan hasil usaha pembentukan partai ( kabinet formatur ). Bila dalam perjalanannya kemudian salah satu partai pendukung mengundurkan diri dari kabinet, maka kabinet akan mengalami krisis kabinet. Presiden hanya menunjuk seseorang ( umumnya ketua partai ) untuk membentuk kabinet, kemudian setelah berhasil pembentukannya, maka kabinet dilantik oleh Presiden.
Suatu kabinet dapat berfungsi bila memperoleh kepercayaan dari parlemen, dengan kata lain ia memperoleh mosi percaya. Sebaliknya, apabila ada sekelompok anggota parlemen kurang setuju ia akan mengajukan mosi tidak percaya yang dapat berakibat krisis kabinet. Selama sepuluh tahun (1950-1959) ada tujuh kabinet, sehingga rata-rata satu kabinet hanya berumur satu setengah tahun. Kabinet-kabinet pada masa Demokrasi Parlementer adalah :
a. Kabinet Natsir (7
September 1950-21 Maret 1951)
b. Kabinet Soekiman (27
April 1951-23 Februari 1952)
c. Kabinet Wilopo (3
April 1952-3 Juni 1953)
d. Kabinet Ali-Wongso (
1 Agustus 1953-24 Juli 1955 )
e. Kabinet Burhanudin
Harahap ( Agustus 1955-3 Maret 1956)
f. Kabinet Ali II (24
Maret 1956-14 Maret 1957)
g. Kabinet Djuanda ( 9
April 1957-10 Juli 1959 )
Program kabinet pada umumnya tidak dapat diselesaikan. Mosi yang diajukan untuk menjatuhkan kabinet lebih mengutamakan merebut kedudukan partai daripada menyelamatkan rakyat.
Sementara para elit politik sibung dengan kursi kekuasaan, rakyat mengalami kesulitan karena adanya berbagai gangguan keamanan dan beratnya perekonomian ysng menimbulkan labilnya sosial-ekonomi. Adapun gangguan-gangguan keamanan tersebut antara lain :
a. Pemberontakan Kahar
Muzakar
b. Pemberontakan di Jawa
Tengah
c. Pemberontakan di Aceh
d. Peristiwa 17 Oktober
1952
e. Peristiwa 27 Juni
1955
f. Dewan-dewan Daerah
g. Usaha Pembunuhan
terhadap Kepala Negara
h. Pemberontakan PRRI
dan Permesta
2. Demokrasi Terpimpin
Demokrasi
Terpimpin berlaku di Indonesia antara tahun 1959-1966, yaitu
dari dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga Jatuhnya kekuasaan
Sukarno.Disebut Demokrasi terpimpin karena demokrasi di Indonesia
saat itu mengandalkan pada kepemimpinan Presiden Sukarno.Terpimpin pada saat
pemerintahan Sukarno adalah kepemimpinan pada satu tangan saja yaitu presiden.
Tugas
Demokrasi terpimpin :
Demokrasi
Terpimpin harus mengembalikan keadaan politik negara yang tidak setabil sebagai
warisan masa Demokrasi Parlementer/Liberal menjadi lebih
mantap/stabil.Demokrasi Terpimpin merupakan reaksi terhadap Demokrasi
Parlementer/Liberal. Hal ini disebabkan karena :
- Pada
masa Demokrasi parlementer, kekuasaan presiden hanya terbatas sebagai kepala
negara. Sedangkan kekuasaan Pemerintah dilaksanakan oleh partai.
Dampaknya: Penataan
kehidupan politik menyimpang dari tujuan awal, yaitu demokratisasi (menciptakan
stabilitas politik yang demokratis) menjadi sentralisasi (pemusatan kekuasaan
di tangan presiden).
Pelaksanaan
masa Demokrasi Terpimpin :
- Kebebasan
partai dibatasi
- Presiden
cenderung berkuasa mutlak sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
- Pemerintah
berusaha menata kehidupan politik sesuai dengan UUD 1945.
- Dibentuk
lembaga-lembaga negara antara lain MPRS,DPAS, DPRGR dan Front Nasional.
Penyimpangan-penyimpangan
pelaksanaan Demokrasi terpimpin dari UUD 1945 adalah sebagai berikut.
1. Kedudukan Presiden
2. Pembentukan MPRS
3. Pembubaran DPR dan Pembentukan DPR-GR
4. Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung
Sementara
5. Pembentukan Front Nasional
6. Pembentukan Kabinet Kerja
7. Keterlibatan PKI dalam Ajaran Nasakom
8. Adanya ajaran RESOPIM
10. Pentaan Kehidupan Partai Politik
11. Arah
Politik Luar Negeri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar